By umarkandu
Hukum memutar kaset bacaan Al-Qur`an yang tidak disimak
Apabila dalam suatu majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam majelis tersebut kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak kaset tersebut. Siapakah dalam hal ini yang berdosa ? Yang mengobrol atau yang memutar (memasang) kaset ? Syaikh...
fatwa
You’re about to leave Blogged.my for an external website we don’t control. Its content is the responsibility of its author, not an endorsement by us.
We’ll take you there in a moment. Logged-in members go straight to posts — why not sign up?